Dukungan Kebijakan dan Regulasi untuk Pengembangan Medical Wellness
PKMK FK-KMK UGM dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali
menyelenggarakan Focus Group Discussion tentang
Dukungan Kebijakan dan Regulasi untuk Pengembangan Medical Wellness
Selasa, 2 Mei 2023 | 13.00 – 15.00 WIB
Pengantar
Medical wellness secara global diproyeksikan akan meningkat skala ekonominya dalam 10 tahun mendatang. Hal ini tentunya menjadi peluang pasar dalam industri kesehatan, kebugaran, dan pariwisata dengan peningkatan jumlah konsumen. Medical wellness sebagian besar didorong oleh sektor swasta sehingga keterlibatan pemerintah terlihat kurang. Padahal dalam mengembangkan medical wellness keterlibatan pemerintah dalam regulasi sangat diperlukan.
Faktor utama yang menyebabkan kurangnya perumusan kebijakan yang berkaitan dengan medical wellness adalah pemahaman pemerintah terhadap pelayanan itu sendiri. Medical wellness merupakan pelayanan yang mengkombinasikan diagnosis medis dan terapi kebugaran, cenderung pada kesehatan preventif. Di Indonesia, keterlibatan pemerintah dalam regulasi pelayanan medical wellness belum banyak terlihat. Saat ini pelayanan medis dibawah pengampuan Ditjen Pelayanan Kesehatan, sedangkan pelayanan kesehatan preventif dibawah pengampuan Ditjen Kesehatan Masyarakat. Sementara itu, wisata kebugaran yang meningkatkan perjalanan wisata menjadi tanggung jawab Kemenparekraf.
Pada pertemuan yang lalu telah dibahas mengenai ekosistem pengembangan medical wellness di Kawasan Bedugul. Di dalam ekosistem tersebut melibatkan provider potensial yaitu rumah sakit di Bali yang tertarik mengembangan medical wellness, Dusun Bedugul Asri, Secret Garden, dan program Kemenkes P4TO di Baturiti, Tabanan. Namun yang menjadi salah satu tantangan adalah regulasi. Sangat penting adanya dukungan pemerintah terhadap pelayanan medical wellness dalam bentuk regulasi, melihat peluang pasar yang cukup menjanjikan. Untuk itu, langkah berikutnya adalah melakukan zoom untuk membahas dukungan pemerintah dalam regulasi untuk mendukung ekosistem pengembangan medical wellness.
Tujuan FGD
Membahas dukungan regulasi perencanaan ekosistem pengembangan medical wellness antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata.
Acara
Pengantar oleh Prof. Laksono Trisnantoro mengenai pengembangan Medical Wellness di Indonesia.
Pemaparan regulasi oleh :
- Kebijakan dan Regulasi dari sisi pelayanan medis oleh Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
- Kebijakan dan Regulasi dari sisi pelayanan kesehatan preventif oleh Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI.
- Kebijakan dan Regulasi dari sisi pelayanan wisata kebugaran oleh Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan, Kemenparekraf RI.
Waktu
Hari dan Tanggal : Selasa, 2 Mei 2023
Waktu : 13.00 – 15.00 WIB
Link Webinar : https://us02web.zoom.us/j/88060762464?pwd=UlM3d0d3MGZreENrMmY2d0Z3MGl5UT09
Meeting ID : 880 6076 2464
Passcode : 251072
Peserta Aktif
- Pimpinan Dinas Kesehatan Propinsi Bali
- Pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan
- Pimpinan Rumah Sakit Prima Medika dan Rumah Sakit lain di Bali
- Pengelola Dusun Bedugul Asri
- Pengelola Secret Garden
- P4TO Baturiti, Tabanan
- Kemenkes
- Kemenparekraf
- Seluruh peminat pengembangan Medical Wellness di Indonesia.
RUNDOWN
Waktu |
Durasi | Topik | Narasumber |
13.00 – 13.05 | 5′ | Pembukaan | Dr.dr I Nyoman Gede Anom – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali |
13.05 – 13.20 | 15′ |
Pengantar |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D – Guru Besar FK-KMK UGM / Staf Khusus Menteri bidang Ketahanan (Resiliency) Industri Obat dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI |
13.20 – 13.40 | 20′ |
Kebijakan dan Regulasi dari sisi pelayanan medis |
dr. Sunarto, M. Kes – Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI |
13.40 – 14.00 | 20′ |
Kebijakan dan Regulasi dari sisi pelayanan kesehatan preventif |
dr. Mayang Sari, MARS – Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI |
14.00 – 14.20 | 20′ |
Kebijakan dan Regulasi dari sisi pelayanan wisata kebugaran |
Itok Parikesit, ST., MM – Direktur Wisata Minat Khusus, Kemenparekraf |
14.20 – 14.55 | 35′ | Diskusi | |
14.55-15.00 | 5′ | Penutup |