Ekosistem & Pengembangan Business Plan Medical Wellness di Kawasan Bedugul, Bali
Kamis, 6 April 2023
Sebagai langkah awal untuk memulai pengembangan layanan medical wellness, PKMK FK-KMK UGM melakukan Focus Group Discussion melalui daring yang dihadiri oleh perwakilan dari Kemenkes – Ditjen Pelayanan Kesehatan, Ditjen Kesehatan Masyarakat, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, P4TO Tabanan Bali dari pihak pemerintah. Sementara dari pihak swasta dihadiri oleh pengelola RS Prima Medika, Dusun Bedugul Asri, dan Secret Garden. Tujuan dari FGD ini adalah membahas konsep ekosistem layanan medical wellness yang dapat dilakukan di Bedugul dan kawasan wisata lainnya dan menyusun perencanaan layanan medical wellness dan pasar pelayanan preventif di Bedugul.
Materi Pengantar Materi Medical Wellness
Pengantar disampaikan oleh Prof. Laksono Trisnantoro dan pemaparan Konsep Ekosistem Medical Wellness di Kabupaten Bedugul oleh Elisabeth Listyani. Medical wellness merupakan kombinasi diagnosis medik & terapi kebugaran. Mengambil contoh dari Waldhotel, sebuah resort di Switzerland yang terdapat pelayanan medis dan wellness di dalamnya. Namun penerapan di kawasan Bedugul sebagai sebuah ekosistem mengkombinasikan pelayanan medis di RS, pelayanan wellness di resort /hotel. Didukung oleh P4TO Tabanan untuk suplai bahan herbal. Sebagai regulator adalah Pemda Provinsi Bali, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Prinsip dalam ekosistem ini adalah kegiatan medik berada di rumah sakit dengan ijin rumah sakit dan kegiatan wellness berada di hotel / resort, akan lebih baik jika ada ijin klinik pratama.
Dalam ekosistem tersebut, terdapat 2 proses bisnis. Yang pertama adalah proses bisnis yang mana tamu hotel sebagai pengguna masuk melalui hotel / resort dan akan menggunakan layanan rumah sakit sesuai kebutuhan. Kemudian yang kedua adalah proses bisnis yang mana pasien sebagai pengguna masuk melalui rumah sakit dan akan menggunakan layanan wellness sesuai kebutuhan di hotel / resort.
Medical wellness ini berpotensi untuk dikembangkan, namun untuk mengembangkan layanan tersebut membutuhkan business plan yang disusun oleh rumah sakit & hotel / resort terkait yang akan saling melakukan kerja sama. Di sisi lain, yang menjadi tantangan adalah regulasi terkait medical wellness. Dalam hal ini layanan medis dikelola oleh Kemenkes – Ditjen Pelayanan Kesehatan, layanan wellness oleh Ditjen Kesehatan Masyarakat, dan layanan wisata oleh Kemenparekraf. Tentunya hal ini perlu untuk diperjelas agar penyedia layanan yang akan mengembangkan medical wellness memperoleh arah yang jelas dari sisi regulasi. Untuk itu, berikutnya tim medical wellness PKMK akan mengadakan zoom terkait Dukungan Kebijakan dan Regulasi untuk Pengembangan Medical Wellness. (Elisabeth Listyani)
Untuk detail, dapat klik pada link berikut ini : Video